SEPAK BOLA INDONESIA

Kemenpora: Jokowi Restui Pembentukan Tim Sembilan

Vetriciawizach | CNN Indonesia
Jumat, 02 Jan 2015 13:00 WIB
Tim Sembilan yang bertugas hingga Maret 2015 untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap persepak bolaan nasional mendapatkan restu dari Presiden RI.
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi berkata bahwa rekomendasi yang diambil oleh Tim Sembilan bersifat mengikat. (Antara/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menurut Deputi Bidang V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot Dewa Broto, pembentukan Tim Sembilan untuk mengevaluasi pelaksanaan sepak bola nasional mendapatkan restu dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

"Tentu saja (mendapat restu), bisa ditanyakan langsung. Beliau berkata 'the show must go on'," ujar Gatot seusai Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengumumkan nama-nama anggota Tim Sembilan di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, pada Jumat (2/12).

Tim Sembilan sendiri berisikan: Imam B. Prasojo, Budiarto Shambazy, Ricky Yakobi, Nur Hasan, mantan dubes Indonesia untuk Swiss Joko Susilo, mantan ketua PPATK Yunus Husein, mantan deputi pencegahan KPK Eko Tjiptadi, mantan Wakapolri Oegroseno, dan Deputi Bidang V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora Gatot Dewa Broto. (Baca Juga: Menpora Umumkan Nama-Nama Tim Sembilan)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Gatot, Tim Sembilan akan efektif bekerja mulai pekan ini dan selesai pada Maret 2015.

"Apapun kondisinya, Menpora berpesan bahwa kerja harus tuntas bulan Maret," kata Gatot saat ditemui wartawan. "Pasalnya mereka juga kan harus kembali ke pekerjaannya masing-masing."

Menurut Imam, rekomendasi yang akan diberikan Tim Sembilan sendiri bersifat mengikat dan akan menjadi dasar kebijakan yang dibuat Menpora selanjutnya.

"Jika hasil evaluasi Tim Sembilan menyatakan bahwa bola yang digunakan di Indonesia terlalu besar, maka Kemenpora akan membuatnya menjadi kecil,"  

Sementara itu, ada empat tugas evaluasi yang diemban Tim Sembilan menurut Kemenpora, yaitu terhadap:

1.  Standarisasi kompetensi dan pengelolaan organisasi persepak bolaan dan penyelenggaraan kompetisi sepak bola nasional.

2. Kualitas pengembangan sepak bola nasional, termasuk pembinaan usia dini.

3. Grand design rencana pengembangan persepakbolaan nasional.

4 Tugas lainnya yang menjadi kewenangan pemerintah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Untuk mendukung kerja Tim Sembilan, pemerintah sendiri mengalokasikan dana Rp 1-2 miliar yang dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA Kemenpora Tahun Anggaran 2015.

Meski demikian, Gatot sendiri memaparkan bahwa masing-masing anggota Tim Sembilan tidak dibayar secara eksklusif, namun dengan bayaran yang sesuai dengan SBU atau Standar Belanja Umum. (vws)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER