Sementara itu, Noor Aman menyatakan bahwa klub-klub lainnya tidak memiliki masalah dengan jenis usaha yang tercantum dalam SIUP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dalam sesi jumpa wartawan, Noor Aman sendiri telah menyatakan bahwa Persebaya dan Arema Cronus tidak lolos verifikasi untuk mengikuti Liga Super Indonesia 2015. Seperti Persebaya, Arema Cronus juga dinyatakan bermasalah dalam faktor legalitas kepemilikan klub.
Sementara untuk musim depan, jika kedua kesebelasan telah menyelesaikan masalah legalitas, BOPI menyerahkan keputusan apakah menyertakan Persebaya dan Arema Cronus di Liga Super Indonesia atau di Divisi Utama kepada PSSI.
Masalah dualisme tersebut, CEO PT Liga yang juga Sekretaris Jendral PSSI, Joko Driyono, menyatakan bahwa sengketa kepemilikan sendiri tidak menjadi ranah dari PSSI.
"Kemarin fokusnya bukan itu, tapi masalah perpajakan. Hal ini bukan ranah yang harus kami adili. Sekali pun PSSI adalah induk dari klub tadi, sengketa kepemilikan adalah ranah klub dan pengadilan."
Di samping Persebaya dan Arema Cronus, lima klub lainnya juga masih bermasalah, yaitu Mitra Kukar, Persela Lamongan, Gersik United, Perseru, dan Pelita Bandung Raya. Kelimanya dinyatakan lolos secara bersyarat yaitu diberikan waktu selama setengah putaran kompetisi untuk melengkapi persyaratan.
"Kami akan pantau mereka hingga putaran pertama berakhir. Di sana kami akan kembali melakukan verifikasi," ucap Kepala Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), Noor Aman.
"Jika mereka gagal memenuhi syarat-syarat dan terbukti melakukan pelanggaran, maka mereka tidak boleh ikut putaran kedua," sambungnya.
Bahkan menurut Ketua Tim Verifikasi ISL 2015, Imam Suroso, andai satu klub saja melakukan pelanggaran, maka liga terancam hanya berlangsung satu putaran.