Dortmund, CNN Indonesia -- Pemain bintang Borussia Dortmund ini diduga tak juga jera mengemudi mobil tanpa memiliki izin dari kepolisian meski pernah dihukum untuk kesalahan yang sama.
Jaksa penuntut umum Jerman kembali melakukan invetigasi terhadap Marco Reus terkait ulahnya mengendarai mobil tanpa memiliki izin mengemudi. Jaksa mengaku mendapat informasi dari beberapa orang yang melihat Reus mengemudi sebuah mobil.
Jika jaksa berhasil menemukan bukti tersebut, menurut berita yang dituliskan
ESPN, Reus pun terancam hukuman denda untuk kedua kalinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pemain penyerang Borussia Dortmund itu juga pernah terkena denda sebesar 540 ribu euro untuk kasus yang sama. Tidak hanya satu, denda tersebut dikenakan untuk enam kasus sekaligus.
Reus sendiri pertama kali terbukti mengendarai mobil tanpa izin pada Maret 2013. Ia pun sempat dihentikan polisi dalam sebuah razia di jalanan.
Terkait kiprahnya di Dortmund, Reus sudah terikat kontrak dengan tim asuhan Jurgen Klopp ini hingga 2020 mendatang. Meski demikian, pasal dalam kontraknya memungkinkan ia pindah klub jika ada tawaran lain yang lebih baik, atau di atas 20 juta euro.
Real Madrid pun disebut-sebut tengah gencar melakukan pendekatan untuk Reus. Konon, untuk pemain berusia 25 tahun itu, Los Blancos rela merogoh kocek hingga 30 juta euro.
Kemungkinan Reus hengkang dari Dortmund kembali santer terdengar setelah Klopp mengumumkan pengunduran dirinya dari Dortmund saat akhir musim nanti. Reus pun disebut-sebut akan menyusul sang pelatih.
(vri)