Terbukti Memerkosa, Mantan Juara Grand Slam Dipenjara 6 Tahun

Dika Dania Kardi | CNN Indonesia
Senin, 18 Mei 2015 19:52 WIB
Bob Hewitt yang pernah menjuarai Grand Slam pada dekade 1960an dan 1970an diputuskan bersalah telah memperkosa tiga gadis di bawah umur di Afrika Selatan.
Ilustrasi tenis (REUTERS/Athit Perawongmetha)
Johannesburg, CNN Indonesia -- Mantan juara Grand Slam tenis, Bob Hewitt divonis hukuman enam tahun penjara oleh penjara Afrika Selatan pada awal pekan ini. Hewitt diputuskan terbukti bersalah telah melakukan pemerkosaan dan pencabulan.

Seperti dilansir Reuters pria yang kini berusia 75 tahun itu terbukti telah bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap gadis di bawah umur saat menjadi pelatih tenis bagi anak-anak di Afrika Selatan kurun waktu 1980an dan 1990an.

Sebelum hakim membacakan keputusannya, pria asal Australia itu diberi kesempatakan untuk melakukan pembelaan. Hewitt berargumen alasan kesehatannya yang menurun untuk dijadikan pertimbangan bagi hakim meringankan atau tak memberikan hukuman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia khawatir kesehatannya akan semakin memburuk jika dipenjara. Kepada hakim, Hewitt mengatakan dirinya pernah menderita stroke pada 2010 dan serangan jantung pada 2011 silam.

Semasa karier tenisnya, Hewitt menjuarai sembilan grand salam ganda dan enam grand slam ganda campuran kurun waktu 1960an dan 1970an. Dia juga berhasil memenangkan Piala Davis di Afsel pada 1974. (kid/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER