"Hak bertanya itu sudah digunakan di komisi, dalam hal ini komisi X (DPR) karena itu melekat pribadi, (hak) yang belum (digunakan yang) melekat pada lembaga. Kami bisa menggunakan hak interpletasi yang dibawa ke sidang paripurna untuk dijawab presiden," ujar Fahri yang mengenakan jersey Persipura dalam jumpa pers itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri menerangkan pimpinan DPR RI telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo untuk mengomunikasikan pembekuan PSSI lewat SK menpora. Surat itu tertanggal 28 November 2015. Fahri mengatakan surat itu dikirim setelah rapat pimpinan pada 27 November petang, usai menerima laporan dari komisi X DPR RI di hari yang sama.
Pembekuan PSSI itu sendiri membuat Indonesia terancam mendapatkan sanksi FIFA. Polemik itu akan dibicarakan di FIFA pada Sabtu (30/5), usai kongres pemilihan presiden baru yang berlangsung hari ini di Zurich, Swiss.
Teuku Riefky menyatakan semakin mepetnya tenggat waktu FIFA membuat pihaknya tak bisa lagi menunggu dalam rapat kerja dengan menpora. "Dengan itu kami meminta bantuan pimpinan DPR untuk berkonsultasi dengan presiden," kata Riefky,"Sampai kapan kami menunggu titik nadir. Dalam hal itu (butuh) langkah cepat dan tepat dari Presiden Jokowi." (kid/vri)