"Karena pembekuan PSSI kami lakukan tanggal 17 April akibat ketidaktaatan dari PSSI untuk memenuhi harapan pemerintah. Tentu setelah itu produknya (La Nyalla) tidak diakui oleh pemerintah," kata Imam kepada para wartawan di DPR RI, Rabu siang (24/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semula, Komisi X dan Kemenpora akan mengadakan Rapat Kerja pada Rabu (24/6) pukul 13.00 WIB. Namun raker kemudian dibatalkan karena Komisi X menganggap Kemenpora belum memenuhi keputusan raker tanggal 10 Juni, yaitu bertemu dengan PSSI.
"Kami tidak berikan tenggat waktu. Kami lihat perkembangannya."
Komisi X juga menolak penjelasan Imam mengenai tidak sah kepengurusan La Nyalla Mattalitti. "Surat (sanksi PSSI) itu memang tanggal 17 April, tapi dikeluarkannya kan setelah KLB. Jadi tolong jangan berbelit-belit sekitar itu," kata Sohibul.
Hal senada juga diungkap Wakil Pimpinan Komisi X yang lain, Ridwan Hisyam.
"Yang kami lihat adalah PSSI yang sesuai statuta FIFA. Dalam catatan kami susunannya adalah Pak La Nyalla. Kami juga mengetahui ada masalah pada SK Menpora RI Nomor 01307, tapi sudah muncul putusan sela dan wajib dipatuhi," kata Ridwan.
Komisi X juga menyatakan akan akan melaporkan Imam kepada presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tidak akan menyetujui rancangan anggaran Kemenpora yang diajukan untuk tahun anggaran 2016, jika Kemenpora tidak melaksanakan kesepakatan rapat kerja 10 Juni lalu untuk duduk bersama dengan jajaran pengurus PSSI saat ini. (vws)