"Saya tidak tahu status dana Piala Kemerdekaan bagaimana. Tapi harus waspada, jangan sampai uang haram dipakai untuk ini. Jangan sampai dipermasalahkan, harus jelas sumbernya," ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya mungkin sekitar Rp25 miliar, sampai 30 atau 35 miliar, tapi tergantung dari kegiatan dan perintah presiden juga. Lama-lama jadi Rp100 miliar juga."
Ia juga mengingatkan, saat dana tersebut masuk ke wilayah Kementerian Pemuda dan Olahraga, distribusinya juga harus diperhatikan.
"Jangan sampai mengalir masuk ke nomor rekeningnya Ketua Umum BOPI, ke Tim Transisi," ujarnya.
Sementara itu, juru bicara Kemenpora, Gatot Dewa Broto, belum bisa memberikan detail masalah pendanaan Piala Kemerdekaan 2015.
"Saya belum bisa memberikan komentar, karena belum mendapatkan update dari Tim Transisi," ujar Gatot. (vri/har)