"Saya meminta Komisi X memanggil KOI ke sini (DPR)," ujar Imam selepas rapat kerja Komisi X dengan Kemenpora, Kamis (4/9). "Karena mereka (KOi) yang menandatangani kontrak tuan rumah Asian Games. Harusnya mereka yang menjelaskan di sini. KOI tidak boleh lagi menutupi dan melimpahkan kesalahan pada Kemenpora."
Permintaan Imam dilontarkan setelah Komisi X menyoroti biaya promosi senilai US$15 juta (setara Rp 212,5 miliar) dan biaya broadcasting sebesar US$30 juta (setara Rp 425 miliar) yang harus disetorkan Indonesia kepada Komite Olimpiade Asia (OCA).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang kita harus membayar biaya deposit (uang jaminan tuan rumah). Itu harus ada, tapi nanti bisa dikembalikan," ujar anggota Komisi X dari partai PDI-P, Utut Adianto, ketika rapat berlangsung. "Tetapi yang promosi, terutama anggaran broadcasting ini belum ada pembahasannya (dengan Komisi X)."
"Di Indonesia, setiap transaksi pembayaran harus menggunakan Rupiah. Namun pihak penerima (OCA) meminta dalam bentuk dolar (Amerika Serikat)," ujar Imam dalam penjelasannya terkait penundaan pembayaran tersebut.
Deposit fee sebagai tuan rumah penyelenggaraan Asian Games mencapai 2 juta dolar. Jumlah tersebut merupakan jaminan dari tuan rumah yang nantinya akan dikembalikan jika pelaksanaan Asian Games berjalan mulus.
(vws)