"Keputusan ini diambil atas dasar bahwa ada pelanggaran terhadap Kode Etik FIFA, dan sebelumnya keputusan atas masalah ini tidak diambil dengan segera," demikian bunyi pernyataan FIFA. "
"Saat ini kasus ini resmi dalam proses penyelidikan."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Worawi adalah anggota Komite Eksekutif FIFA selama 18 tahun. Pada Juli, ia terbukti bersalah terlibat kasus pemalsuan dalam proses pemilihan umum ketua umum Federasi Sepak Bola Thailand. Pengadilan pidana Bangkok menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun dan empat bulan untuk Worawi.
Selain dua tokoh sepak bola tersebut, Komite Etik juga meskors Sekretaris Jenderal FIFA Jerome Valcke dalam waktu yang sama pula. Valcke sebelumnya pada pertengahan September lalu telah dinonaktifkan dari fungsinya sebagai Sekjen FIFA.
Komite Etik FIFA juga menghukum mantan Wakil Presiden FIFA Chung Mong-joon dilarang terlibat aktivitas sepak bola selama enam tahun dan denda hingga 100,000 Swiss francs (sekitar Rp1,4 miliar).
Pada 29 September, FIFA juga menghukum mantan Wakil Presiden FIFA Jack Warner larangan berkegiatan di dunia sepak bola seumur hidup. (vws)