Anggaran yang disetujui dalam Rapat Kerja Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi beserta jajarannya dengan pimpinan dan para anggota Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I Kompleks DPR RI, Senayan, adalah sejumlah Rp3.302.254.708.000,-
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdapat penundaan anggaran juga sebesar Rp49,3 miliar. Penundaan tersebut atas dasar langkah Kemenpora RI yang mengusulkan menunda program pembinaan olahraga prestasi.
"Mengingat cabor prestasi akhir-akhir ini menurun di ajang internasional, Komisi X juga mendesak Kemenpora RI untuk berkoordinasi dengan KOI-KONI-dan Satlak Prima untuk memilah cabor yang ada di Indonesia secara tegas, cabor Olimpiade dan cabor non-Olimpiade."
"Hal tersebut agar dalam pengalokasian anggarannya lebih memprioritaskan cabang olahraga prestasi yang memiliki jenjang internasional mulai dari SEA Games, Asian Games, sampai dengan Olimpiade," kata Wakil Ketua Komisi X yang memimpin rapat tersebut, Ridwan Hisjam.
Tujuh fraksi yang terdiri dari PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, PKB, PPP, Nasdem, dan Hanura menyetujui total anggaran tersebut. Sementara fraksi lainnya seperti Gerindra, PAN, dan PKS menolak.
Terkait ada yang setuju dan ada pula yang menolak, Imam mewajarinya. "Karena ini lembaga politik yang memberikan keputusan. Baik anggaran, undang-undang, maupun pengawasan. Tidak ada soal, jalan terus," ucapnya. (ptr/ptr)