Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas sepak bola dunia, FIFA, menolak banding yang dilakukan Sepp Blatter dan Michel Platini, yang saat ini sedang dijatuhi hukuman skors dari Komite Etik FIFA selama 90 hari.
Upaya banding yang dilakukan keduanya telah dinyatakan gagal oleh Komite Banding FIFA, Rabu (18/11).
Kendati banding keduanya menemui jalan buntu, Blatter dan Platini masih memiliki cara lain untuk menggagalkan putusan tersebut. Mereka dapat mengajukan banding ke Komite Arbitrase Olahraga (CAS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Blatter yang saat ini masih menjabat sebagai presiden FIFA dan Platini yang masih menjabat sebagai presiden UEFA dilarang terlibat aktivitas sepak bola selama 90 hari lantaran tersangkut kasus korupsi.
Blatter diselidiki atas kasus dugaan penjualan hak siar Piala Dunia 2010 dan pembayaran 'uang misterius' kepada Platini, sebesar 1,3 juta poundsterling.
Skors yang diterima Blatter dan Platini itu ditetapkan oleh Dewan Komite Etik yang dipimpin hakim asal Jerman, Hans-Joachim Eckert, awal Oktober lalu.
Sanksi yang diterima keduanya membuat Blatter tak dapat menjalankan tugasnya sebagai presiden FIFA dan Platini tak dapat mencalonkan diri sebagai kandidat presiden baru otoritas sepak bola dunia tersebut.
(ptr/ptr)