Keputusan Mahkamah Agung itu pun langsung disambut antusias oleh kelompok aktivis anti rasis dan homofobia. Termasuk pula sejumlah organisasi gay dan lesbi yang menyebut penahanan itu sebagai kemenangan terhadap para pelaku homofobia dan rasis di Kroasia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh, Mamic mengatakan bahwa para homoseksual ini lebih cocok bekerja sebagai penari balet, penulis, maupun jurnalis.
Mahkamah Agung kemudian meninjau ulang kasus itu sehingga akhirnya Mamic dinyatakan bersalah dan harus mendekam di penjara.
Dugaan Penipuan
Ini merupakan kali kedua Mamic dipenjara. Seperti dilansir marca.com, ia juga pernah masuk bui, tepatnya pada Juli 2015, lantaran kasus penipuan di klub Dinamo Zagreb. Polisi menduga klub mengalami kerugian sebesar 17,3 juta dolar AS.
Sang adik, Zoran Mamic, yang notabene pelatih Dinamo saat itu, juga dijadikan tersangka. Mereka pun berusaha memberikan bukti bahwa tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Beberapa hari kemudian, investigator antikorupsi mengatakan, Mamic, adiknya, dan petugas pengawas pajak dituduh menyuap, menggelapkan pajak, dan kejahatan finansial lainnya. (bac)