"Yang paling penting Presiden meminta kepada saya menyiapkan kompetisi ataupun turnamen baik profesional, amatir atau untuk kelompok umur," ujar Imam usai pertemuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sedang kaji hal tersebut di Kemenpora. Apapun hasilnya akan dilaporkan ke Presiden,"ujarnya.
Masalah sanksi Indonesia dan beberapa negara lainnya baru akan dibicarakan dalam Kongres Luar Biasa FIFA pada bulan Mei mendatang.
Menanti Syarat Pencabutan SK Pembekuan
Sementara itu tim pengkaji pencabutan SK Pembekuan PSSI yang terdiri dari Biro Hukum dan Staf Khusus Kemenpora mengaku telah menyelesaikan draf syarat pencabutan.
Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto mengatakan ada beberapa persyaratan yang dibuat untuk mencabut SK Pembekuan PSSI. Syarat-syarat tersebut meliputi koordinasi PSSI dengan pemerintah sampai permintaan Kemenpora kepada PSSI untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).
"Pukul 05.00 WIB pagi tadi kami sudah sampaikan kepada Pak Menteri. Tinggal dikoreksi lagi," kata Gatot kepada awak media di Kantor Kemenpora, Senayan, Kamis (25/2).
Gatot mengaku sebelumnya ada 12 persyaratan yang dibuat oleh tim pengkaji tersebut. Akan tetapi, 12 syarat itu kemudian mendapat koreksi dari Menpora Imam Nahrawi menjadi hanya kurang dari lima syarat.
Apabila setelah revisi sudah tidak ada kendala dan disetujui Menpora, kajian tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk diberikan keputusan selanjutnya.
Sementara itu, menanggapi pertemuan segitiga yang terjadi antara Jokowi, Menpora dan Ketua Komite Reformasi FIFA Agum Gumelar, Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti menyambut biasa saja janji pemerintah untuk mengkaji sanksi.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengeluarkan surat pembekuan bernomor 0137 tahun 2015 terhadap PSSI pada tanggal 17 April 2015. Surat tersebut menegaskan bahwa Kemenpora memberikan sanksi administratif berupa tidak mengakui seluruh kegiatan PSSI. (ptr)