"Saya sebagai warga negara Indonesia berharap apapun keputusan hukum, semua pihak harus mematuhi. Kita ini negara hukum. Hukum itu harus kita implementasikan, bukan sesuatu yang bisa kita kompromikan atau tawar-tawar atau dijadikan alat tawar-menawar," ujar Agum di Kantor PSSI, Senayan, Selasa (8/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agum mengajak pemerintah agar turut serta dalam mengawal jalannya reformasi yang diinginkan FIFA dan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Namun agar reformasi dapat berjalan, PSSI harus aktif terlebih dahulu.
Komite Ad Hoc Reformasi, ujar Agum, tetap berpegang teguh kepada asas dan tujuan dibentuknya Komite tersebut oleh FIFA yakni melaksanakan reformasi sepak bola tanah air dan mencegah konflik tidak berketerusan.
Agum menilai sebaiknya Kemenpora tidak perlu melakukan usaha selain patuh pada putusan MA, karena hal itu hanya akan memperpanjang masa hukuman sepak bola FIFA terhadap Indonesia.
"Semakin panjang kita disanksi FIFA, semakin menderita kita. Dan kalau proses hukumnya dilanjutkan, kita akan menunggu lagi. Hasil putusan MA ini jelas akan dilaporkan kepada FIFA. Saya selalu harus melaporkan situasi perkembangan sepak bola nasional karena berkaitan dengan fungsi dan tugas Komite Ad Hoc," ujarnya. (har)