Stadion Internasional Bali Terganjal Lahan Tanpa Sertifikat

Dika Dania Kardi | CNN Indonesia
Rabu, 30 Mar 2016 00:28 WIB
Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Provinsi Bali Ida Bagus Parwata menyebutkan dari total 24 hektare lahan, baru 8,4 hektare yang sudah bersertifikat.
Ilustrasi. (Antara Foto/Wira Suryantala)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi Bali hingga Selasa (29/3) masih terganjal untuk memenuhi lahan guna pembangunan stadion berstandar internasional di kawasan Cenggiling, Kabupaten Badung.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Provinsi Bali Ida Bagus Parwata menyebutkan dari total 24 hektare lahan untuk pembangunan stadion, baru sekitar 8,4 hektare yang sudah bersertifikat.

"Jika sertifikatnya belum ada, jelas nanti izin mendirikan bangunan (IMB) tidak akan bisa dikeluarkan oleh pemerintah daerah,” ucap Ida yang disapa dengan nama belakangnya, Parwata, di Denpasar, Selasa (29/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, lanjutnya, akses ke bakal lokasi stadion itu pun masih minim. Dari yang seharusnya empat lajur, saat ini baru terpenuhi dua lajur.

Ketika ditanya perihal persoalan lahan tersebut, Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan tukar guling tanah masyarakat dengan tanah Pemprov Bali yang lokasinya tidak begitu jauh dari lokasi.

Kementerian Keuangan sebagai penjamin proyek pembangunan stadion tersebut, kata Ida, menginginkan awal April 2016 sudah ada penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemprov Bali tentang kewajiban masing-masing dalam pembangunan itu.

"Misalnya, Pemprov Bali harus segera menyertifikatkan tanah sisanya karena di dalamnnya masih ada tanah-tanah warga,” kata Parwata.

Adapun skema pembiayaannya, kata Parwata, sesuai yang telah disepakati  akan menggunakan model "availability payment”. Lewat model tersebut Kementerian Keuangan  akan bertindak sebagai penjamin. Kemudian, stadion rampung dibangun akan diserahkan kepada Pemprov Bali. Setelah itu barulah pemprov kan melakukan pembayaran dengan cara mencicil.

Pembangunan stadion itu ditaksir akan menghabiskan anggaran hingga Rp1,3 triliun. Namun, biaya pembangunan proyek itu digabungkan dengan pembangunan pusat olahraga air (aquatic center) yang akan dibangun di daerah Padanggalak, Denpasar menjadi Rp1,6 triliun.

"Studi kelayakan memang sudah ada. Segmen pasar sudah dianalisis; dan hasilnya layaknya. Namun, persoalan lainnya adalah mampu atau tidak Pemprov Bali untuk mencicil setiap tahunnya? Selain harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari DPRD Provinsi Bali," kata Parwata.

Sementara itu terkait persoalan yang masih membelit pembangungan stadion, Parwata berharap pembangunan pusat olahraga air di Padanggalak bisa lebih didahulukan.

(antara/kid)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER