"Tanggapan Menpora, penamaan itu sudah final karena sudah diputuskan di General Assembly OCA di Turkmenistan pada Oktober 2015," kata Gatot, Senin (2/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat tersebut dipimpin Presiden RI Joko Widodo yang didampingi oleh Wapres RI Jusuf Kalla dan dihadiri sejumlah menteri termasuk Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar.
Selain menolak usulan Jabar, Kemenpora juga merencanakan usulan revisi Instruksi Presiden (Inpres) untuk Asian Games 2018. Sebab, ada beberapa venue yang pembangunannya tidak tersentuh oleh lembaga kementerian atau Pemda manapun.
"Harus jelas kewenangannya, karena tidak bisa langsung dibebankan pada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) langsung. Mengingat PU hanya punya kewajiban renovasi GBK dan bangun wisma atlet Kemayoran serta wisma atlet di Palembang," tutur Gatot. (jun)