Pelanggaran pertama yaang akan menjerat Persija adalah soal penggunaan petasan dan flare atau asap suar saat pertandingan masih berjalan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Persija juga terancam mendapat sanksi lantaran pendukungnya sempat terlibat bentrok dengan aparat keamanan sebelum pertandingan. Kelompok pendukung tim ibu kota melakukan pelemparan terhadap pihak kemananan di depan pintu masuk stadion.
"Surat pemberian sanksi tersebut kami terima Jumat (6/5) dan dendanya juga harus segera dibayarkan. Paling lambat tujuh hari setelah sanksi tersebut dijatuhkan," kata Abdul Harris, Ketua Panpel Arema, seperti dikutip dari Antara.
Dan, apabila ke depan masih melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi yang lebih besar. "Bisa kena denda lebih besar lagi dan Arema terancam main tanpa suporter," ucapnya.
Meski flare dinyalakan pada menit 90+3 atau menjelang bubaran, Komisi Disiplin (Komdis) tetap menyatakan itu pelanggaran. Surat keputusan tersebut ditandatangani Ketua Komisi Disiplin ISC Asep Edwin Firdaus.
Arema didenda karena melanggar pasal 60 huruf B dan E, serta pasal 62 ayat 3 kode disiplin ISC. Sanksi serupa juga dialami Persela Lamongan, Semen Padang, Bhayangkara Surabaya United, dan Barito Putera.
Sementara Persib Bandung juga didenda Rp10 juta. Namun, pelanggaran yang dilakukan berupa penyalaan laser oleh penonton.