Otoritas sepak bola Indonesia itu menyatakan telah mengirimkan surat kepada 91 pemegang hak suara yang menginginkan KLB untuk melakukan verifikasi.
Surat tersebut membuat para pemilik suara yang menyatakan dukungannya itu diundang ke kantor PSSI untuk melakukan verifikasi, Senin (30/5) mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Senin tanggal 30 nanti kami akan mengundang semuanya untuk melakukan verifikasi."
Namun, Azwan menegaskan PSSI akan melakukan KLB jika komponen-komponen yang ada telah secara sah mengarahkan langkah otoritas sepak bola Indonesia itu ke KLB.
"Pegangan kami adalah dua per tiga pemilik hak suara terpenuhi. Jika memenuhi syarat, ya KLB harus kami lakukan," ujar Azwan menambahkan.
"Siapapun boleh jadi ketua umum selama sesuai dengan aturan dan statuta."
Sejauh ini, Kelompok 85 yang diketuai Pangkostrad, Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi, telah mengumpulkan 91 pemegang hak suara di PSSI untuk mendukung pelaksanaan KLB.
Jumlah tersebut sebenarnya bisa bertambah menjadi 92 suara jika menghitung nama PS TNI. Namun, klub yang baru muncul itu masih dianggap belum merupakan anggota resmi PSSI.
"Saat ini yang masih terdaftar di PSSI itu Persiram Raja Ampat," ujar Azwan mengklarifikasi status PS TNI sebagai pemegang hak suara.
"Pengesahan sendiri biasanya dilakukan melalui kongres, bisa melalui Kongres Tahunan maupun KLB." (bac)