"Denda kaitannya dengan pertandingan yang kemarin Rp 100juta, denda kerusuhan Rp 50juta. Jadi akumulasinya Rp 150juta. Persija ada hak untuk banding, tapi bukan berarti jika banding hukumannya dikurangi,"Kata Joko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Joko mengatakan hukuman ini sebetulnya bukanlah yang PT GTS harapkan. "Kita mengetahui bahwa fans bagian dari pemilik klub itu sendiri, namun kita ingin ada penegakan hukum yang positif bagi kita semua."
Ada tiga putusan yang dihasilkan Komdis ISC. Pertama, menetapkan Persija kalah dengan skor 3-0 dari Sriwijaya meski pertandingan dihentikan pada menit ke-81 karena bentrok antara Jakmania dan kepolisian di Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Kedua, Persija wajib membayar denda sebesar Rp150 juta sebagai tanggung jawab atas kericuhan yang terjadi dan penggunaan cerawat dan bom asap.
Selain itu, The Jakmania dilarang menonton langsung di stadion selama enam bulan ke depan. Namun, tetap boleh dihadiri penonton yang tak boleh mengenakan atribut dan menyanyikan yel-yel.