Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengenai hasil rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan Asian Games 2018 di Kantor Menko PMK, Jakarta, Rabu (31/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada sisi lain, Menko PMK meminta kepada INASGOC untuk kreatif dan tertantang mencari sumber-sumber pendanaan yang lain dari sponsor perusahaan-perusahaan swasta," kata Gatot.
Negosiasi Ulang Broadcasting Fee Masih Menunggu OCA
Dalam rakor di kantor Menko PMK itu pun, Menpora melaporkan mengenai perkembangan negosiasi ulang nilai hak siar (broadcasting fee) yang harus dikirim kepada Komite Olimpiade Asia (OCA).
Sebelumnya Menpora mengatakan pada 27 Juni 2016 sudah mengirimkan surat kepada Presiden OCA yang intinya meminta pengurangan jumlah uang yang harus dikirimkan ataupun renegosiasi Hak Siar
Surat itu, kata Gatot, sudah diterima OCA pada 30 Juni 2016. Selanjutnya, lanjut pria yang menjabat Deputi IV Bidang Pembinaan Prestasi Olahraga Kemenpora itu, OCA sedang mempelajari dan mempertimbangkan kemungkinan renegosiasi Hak Siar sebesar US$30 juta tersebut.
Lebih lanjut, OCA masih menghendaki Broadcasting Fee itu harus dikirimkan Indonesia sebagai tuan rumah Asian Games kepada Komite Olimpiade Asia tersebut.
"Dalam pembahasan tanggal 28 Agustus 2016 dengan perwakilan OCA diperoleh kesepakatan bahwa Broadcasting Fee tetap harus dikirimkan ke OCA karena persyaratan tersebut sudah tercantum dalam Kontrak Tuan Rumah. Tetapi dana sebesar itu tetap boleh langsung digunakan INASGOC dan tetap di bawah pengawasan OCA," kata Gatot.
Dana itu pun tak diperbolehkan untuk kegiatan lain di luar persiapan hak siar.
"Kesepakatan itu diperoleh, karena INASGOC dapat meyakinkan OCA bahwa kemampuan SDM, fasilitas dan infrastruktur Indonesia sangat memungkinkan untuk itu," ucap Gatot.
Gatot mengatakan OCA berharap kualitas siaran di Indonesia harus lebih baik, atau setidaknya sama dengan gelaran sebelumnya, Asian Games 2014 di Incheon, Korea Selatan.
(kid)