Kali ini giliran pihak Kemenaker RI yang ikut memberikan keterangan. Seperti disampaikan Plt Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Maruli Apul Hasoloan menegaskan sejauh ini baru empat perseroan terbatas yang menaungi klub ISC, melengkapi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Imta).
Klub-klub tersebut antara lain, Persib Bandung, Persiba Balikpapan, Persipura Jayapura, dan Gresik United. Sementara 14 klub sisanya masih dalam proses pengurusan Imta, bahkan baru akan memulai mengurus Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"RPTKA maupun Imta tentu diwajibkan kepada sponsor tenaga asing tersebut, dalam hal ini perusahaan yang mempekerjakan mereka," ujar Maruli kepada CNNIndonesia.com.
"Bahkan kami juga memanggil perwakilan PT GTS (Gelora Trisula Semesta), selaku operator kompetisi sepak bola tersebut."
Menurutnya, tak semua klub belum mengurus RPTKA. Sebagian lain sudah pada tahap menyelesaikan Imta.
"Soal klub-klub yang sudah mengurus RPTKA dan sedang menyelesaikan Imta, saya lupa detailnya. Setelah proses ini selesai, mereka akan mengurus ke tahap selanjutnya untuk mendapatkan KITAS dari Keimigrasian," terang Maruli.
"Prosesnya tidak lama untuk mendapatkan pengesahan RPTKA dan Imta. Bahkan akan kami usahakan setidaknya dua hari bisa selesai." (bac)