Menurut Plt Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Maruli Apul Hasoloan, pihak klub juga dibebankan biaya Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (KPTKA).
"Aturannya adalah membayar KPTKA sebesar 100 dolar AS per bulan dan itu dibebankan kepada perusahaan yang mempekerjakaan tenaga kerja asing sebagai sponsor," tutur Maruli, kepada CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semisal pemain atau staf asing yang bersangkutan dikontrak 12 bulan lamanya. Maka perusahaan yang mempekerjakannya harus membayar 1200 dolar AS atau 100 dolar AS dikalikan 12 bulan," jelas Maruli.
"Setelah itu klub bisa mendapatkan pengesahan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) dan Imta (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing)," tutur Maruli.
Sementara itu, setiap klub ISC setidaknya memiliki lima pemain asing sesuai dengan kuota maksimal.
Sebut saja Madura United yang memaksimalkan kuota itu dengan lima pemain asingnya. Jika mengacu pada tarif KPTKA, klub harus menanggung biaya lima pemain asing mereka.
Asumsinya jika klub mengontrak pemain asing selama setahun, maka biaya yang dikeluarkan sebesar 6000 dolar AS atau setara dengan Rp78,7 juta. Itu pun belum termasuk pelatih asing, seperti Gomes de Oliveira di Madura United.
"Soal apakah nanti pemain asing yang bersangkutan yang dibebankan biaya KPTKA oleh perusahaan selaku sponsor atau tidak, itu ada di mekanisme kontrak kerja sama mereka," ucap Maruli.