Permasalahan yang terjadi selama pelaksanaan PON XIX seperti masalah kecurangan, kontroversi wasit, hingga sikap tidak sportif saat bertanding menjadi persoalan lumrah pada pesta olahraga nasional empat tahunan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Aher sejumlah pemberitaan negatif yang melibatkan cabang olahraga polo air, gulat, dan berkuda sangat menarik perhatian netizen selama berlangsungnya PON 2106.
"Di dalam merekontruksi fakta untuk dikonsumsi khalayak umum, harus berimbang dengan verifikasi yang tidak cukup sekali saja. Masalah ini wajar menjadikan Jabar sebagai sorotan masyarakat khususnya dari provinsi lain karena berstatus sebagai tuan rumah," kata dia.
Sementara itu jumlah gugatan atau sengketa yang diajukan ke Dewan Hakim PB PON XIX menurun jika dibandingkan pada pelaksanaan sebelumnya.
Ketua Dewan Hakim PB PON XIX, M Riyanto, mengatakan, sejauh ini jumlah gugatan atau sengketa yang masuk sebanyak sembilan kasus.
"Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan gugatan yang masuk pada penyelenggaraan PON Riau, kasus yang masuk sebanyak 21 gugatan," kata M Rianto.
Rinciannya adalah gugatan dari cabang olahraga gantole, karate (dua kasus), wushu, hoki, judo, renang indah (namun dicabut kembali), dan terbang layang (dua kasus). (jun/jun)