Wakil Ketua Komisi X DPR-RI Utut Hadianto kepada CNNIndonesia.com mengatakan, ketersediaan dana menjadi pendukung utama penyelenggaraan kegiatan olahraga.
"Kalau di negara maju, olahraga malah jadi insudtri. Kalau di sini (Indonesia) semua full dibiayai negara yang pemakaiannya diatur undang-undang dan harus diputuskan Kementerian Keuangan," kata Utut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang susah itu kan uangnya. Negara ada uang, tapi semua harus dirangkum mana yang jadi prioritas. Nah, itulah tugas pemerintah," ujar Utut yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PB Percasi) itu.
DPR juga meminta pembayaran dana penyiaran Asian Games sebesar US$30 juta atau sekitar Rp390 miliar kepada Dewan Olimpiade Asia (OCA) agar segera dibayarkan.
Supaya kepastian INASGOC menjadi panitia Asian Games aman. Termasuk di dalamnya denda 5 persen dari Rp 390 miliar atas keterlambatan pembayaran yang jatuh tempo September 2015 lalu.
DPR sadar, dana yang bisa diberikan untuk pelunasan itu kurang. Pasalnya, baru Rp 200 miliar dana yang tersedia dari relokasi anggaran Rp500 miliar di Kemenpora dan sisanya sekitar Rp225 miliar diserahkan kembali ke pemerintah.
Meski Kemenpora mengaku sudah ada pembicaraan tiga pihak bersama Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Pengawasan Keuangan, dan Pembangunan (BPKP), pihak DPR masih ragu dengan keputusan itu. Mengingat hanya setengah yang boleh dialihkan dari total keseluruhannya.
"Jadi karena tinggal sebulan lagi, yang untuk bayar ke luar (OCA) disetujui dan untuk yang lainnya belum bisa direalisasikan (tahun ini)," ujar Utut. (jun)