Modifikasi Aturan Olahraga MotoGP 2017

Dika Dania Kardi | CNN Indonesia
Kamis, 22 Des 2016 09:13 WIB
Nantinya bagi pebalap yang menyelesaikan warm up di belakang safety car harus masuk ke dalam pit lane dan memulai balap dari sana.
Pebalap MotoGP melintas di pit lane untuk menuju ruang paddock timnya di sirkuit Sepang. (CNN Indonesia/Dika Dania Kardi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Grand Prix mengumumkan mofifikasi terbaru dari aturan-aturan dalam MotoGP baik yang teknis maupun tentang perlombaan. Aturan tersebut pun akan efektif diterapkan pada musim kompetisi 2017.

Komisi Grand Prix yang berada di bawah Federasi Motor Internasional (FIM) itu terdiri atas para petinggi unsur olahraga otomotif dunia seperti CEO Dorna Carmelo Ezpeleta dan CEO FIM Ignacio Verneda tersebut menggelar pertemuan itu di Madrid pada 2 Desember 2016.

Dalam pertemuan itu disepakati modifikasi-modifikasi aturan yang akan efektif pada 2017 mendatang. Salah satunya adalah tentang ban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari Road Racing World dalam pertemuan itu lolos dua aturan modifikasi teknik yakni tentang ban dan kamera untuk Moto2 dan Moto3. Kemudian modifikasi aturan terkait olahraga balap motor yang mencapai delapan aturan.

Dari delapan aturan itu tiga di antaranya terkait start, ketentuan di pitlane, dan saat balap harus diulang.

Untuk prosedur start, mulai kompetisi 2017 setiap pebalap yang kembali ke grid di belakang mobil khusus (safety car) usai merampungkan lap pemanasan harus kembali ke pit lane. Pebalap itu kemudian akan memulai balap dari pit lane.

Bagaimana dengan kecepatan seorang pebalap saat berada melintas di pit lane. Sebelum pertemuan Komisi Grand Prix yang telah disepakati maka seorang pebalap yang melanggar batas kecepatan pit lane akan dikenakan penalti 150 euro. Selanjutnya mendatang pelanggaran pertama dikenakan denda 200 euro. Jika ada pelanggaran lagi sanksi bisa lebih besar bahkan mendapatkan penalti dari FIM MotoGP Steward.

Selanjutnya untuk momen di mana balap harus diulang pun diatur kemabli. Ketika balap terganggu dan harus dihentikan saat belum mencapai tiga putaran, semua pebalap harus mengulang start termasuk pebalap yang tidak ikut warm up lap untuk ikut start balap.

(kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER