Proyek tersebut adalah Majelis Penyelesaian Sengketa Nasional (NDRC). Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, menyatakan NDRC adalah pengadilan arbitrase independen yang dibentuk asosiasi anggota--dalam hal ini PSSI.
Sementara itu, dana hingga Rp532 juta tersebut, kata Joko, akan dimanfaatkan untuk membiayai langkah awal pembentukan NDRC.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"NDRC ini nanti ada di tubuh PSSI, tapi punya kewenangan yang independen. Sama seperti KPK yang ada dalam wadah negara Indonesia, tapi dia punya kemampuan keputusan yang independen," tutur Joko menjelaskan posisi NDRC dan PSSI.
Rencana pembentukan NDRC dibahas PSSI dan perwakilan FIFA dalam pertemuan yang digelar selama dua hari pada 9-10 Februari 2017 di Hotel Sultan, Jakarta.
Joko mengatakan kelak komposisi dari anggota NDRC bakal berisi 3-5 orang perwakilan dari klub, 3-5 orang perwakilan pemain, dan lima orang dari komite eksekutif PSSI.
"FIFA mengatakan harus perwakilan pemain APPI, karena APPI merupakan anggota FIFPro," ucapnya.
Johnson menyampaikan pihaknya bakal memberi waktu kepada PSSI untuk melakukan peninjauan lebih dalam atas pembentukan NDRC tersebut.
"Yang jelas PSSI sekarang akan bekerja dahulu dengan APPI dan juga klub profesional. Dan kami nanti akan kembali ke Indonesia untuk menyampaikan linimasa tentang NDRC ini, setelah itu baru implementasi," ujar Johnson yang mengklaim itu bakal menjadi awal yang baik bagi sepak bola Indonesia. (kid)