Namun, sekarang dana itu diperkirakan cair pada Maret 2017 atau setelah Peraturan Presiden (Perpres) terkait status Satuan Kerja yang harus dimiliki Komite Penyelenggara Asian Games (INASGOC) ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Lihat juga:Tiga Julukan Legendaris Valentino Rossi |
"Ini butuh payung dan aturan. Hal-hal yang seperti itu yang memperlambat. Dananya sudah ada, tapi kami tidak mungkin bisa mencairkan sebelum ada payung yang jelas. Karena kementerian keuangan sebagai bendahara keuangan nanti juga akan mempertanyakan mana payungnya untuk transfer anggaran," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi usai November akan ada evaluasi besar-besaran: apa saja hospitality yang kurang, promosi, macam-macam. Akan kami evaluasi nanti," ujar Imam.
"Sekarang perpres ada di Kemenkumham. Mudah-mudahan pada Maret sudah ditandatangani Presiden (Republik Indonesia Joko Widodo)," ujar Gatot.