Hal ini Imam sampaikan kepada para awak media di Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, Jakarta, Rabu (15/3).
"Tahapannya sekarang di DPR, mungkin proses naturalisasi ini paling cepat dibandingkan sebelumnya. Saya masih ingat dulu ada atlet gulat, itu proses naturalisasinya dua tahun. Ini tidak sampai setahun lho, ini lumayan cepat," kata Imam.
Imam menjelaskan, DPR sejatinya punya kewenangan untuk bertanya secara detail mengapa pemerintah memberikan rekomendasi kepada seseorang. Bahkan, calon atlet naturalisasi juga harus dites minimal mampu menyanyikan Indonesia Raya dan membacakan Pancasila.
Lebih lanjut, Imam menganggap wajar jika DPR memberikan proses rumit bagi calon naturalisasi. Karena jika sudah berstatus WNI, maka atlet tersebut harus melepas kewarganegaraan sebelumnya secara lahir-batin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Kementerian Hukum dan HAM ke Presiden, dari Presiden atas pertimbangan dari semuanya itu baru ke DPR. Sementara Komisi III DPR tidak langsung memutuskan, tapi memanggil saya sebagai yang bertanggungjawab untuk dimintai alasan Kemenpora merekomendasi si A," ucapnya melanjutkan.
Imam menyatakan dirinya belum dapat memastikan terkait kemungkinan Ezra bermain dalam laga persahabatan melawan Myanmar di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada 21 Maret mendatang.
Rencananya, Menpora bersama jajarannya akan melakukan pertemuan dengan anggota DPR untuk membahas kelanjutan proses naturalisasi Ezra, Kamis (16/3).