Sebelumnya, Heru mengatakan ada 25 pemain asing dari 11 klub tersebut yang tidak memiliki KITAS. Sayang, Heru enggan mengungkap nama pemain bermasalah itu karena satu dan lain hal. Namun, Heru mengungkapkan nama-nama klubnya.
"Kalau nama klub bisa disebutkan, ini atas persetujuan tim verifikasi. Sebelas nama klub itu Bali United, Pusamania Borneo FC, PS TNI, PSM Makassar, Persib, Mitra Kukar, Barito Putera, Madura United, Persela, Persiba, dan Persija," kata Heru di ruang media Kemenpora, Selasa (18/4) malam.
"Nah, imigrasi mungkin bisa langsung kontak sana. Itulah klub-klub yang bertanggungjawab. Soal nama pemain, sementara belum bisa sebut. Jumat (21/4) PT LIB sepakat ketemu Kemenaker sama PSSI di Kantor PSSI untuk mengungkapkan nama-namanya."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KITAS merupakan syarat penting yang ditetapkan BOPI kepada PT LIB selaku operator Liga 1. Tanpa KITAS, BOPI menilai pemain asing bermain secara ilegal di dalam kedaulatan negara Indonesia. Hingga saat ini, BOPI tetap pada pendiriannya untuk tidak mengizinkan pemain asing yang berlaga di Liga 1.
"Seandainya diizinkan, kebijakannya bukan di kami, tapi di imigrasi. Seharusnya bukan pemain asing yang harus tanggung jawab terhadap persoalan yang menimpa mereka, tapi klubnya," ucap Heru.