Gelandang Persib Matsunaga Mulai Proses Naturalisasi

CNN Indonesia
Jumat, 28 Apr 2017 09:30 WIB
Setelah enam tahun merumput di kompetisi sepak bola Indonesia, winger Persib Bandung Shohei Matsunaga berencana pindah warga negara Indonesia (WNI).
Winger Persib Shohei Matsunaga ingin mengubah status kewarganegaraannya. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Jakarta, CNN Indonesia -- Enam tahun sudah Shohei Matsunaga menjalani karier sepak bola di Indonesia. Memulai kiprah di Persib Bandung pada tahun 2011, penyerang asal Jepang itu betah tinggal di Indonesia.

Buktinya, ketika terdepak dari skuat Persib di akhir musim, ia tetap menjadikan Indonesia sebagai prioritas untuk melanjutkan karier.Sebelum kembali ke Persib pada tahun 2017, ia pernah membela Persiba Balikpapan (2011/2012-2016) dan Persegres Gresik United (2012-2015).

Lama melanglang buana di kompetisi sepak bola Indonesia, membuat hatinya tergerak untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI). Pemain jebolan Akademi Schalke 04 itu mengungkapkan, keterbukaan dan keramahan masyarakat Indonesia menjadi faktor yang membuat kerasan.

"Saya senang berada di Indonesia. Di sini, semua orang baik dan ramah. Saya juga suka di sini karena orang-orang Indonesia memiliki flosofi kebersamaan yang kental," ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Matsunaga mengaku, saat ini dirinya sudah mulai berproses untuk mengubah kewarganegraannya itu. Meski ia sendiri belum tahu kapan keinginannya untuk menjadi WNI terealisasikan, namun beberapa persyaratan sudah ia siapkan.

"Proses naturalisasi sudah saya mulai tapi masih sedikit prosesnya. Saya sudah tahu caranya bagaimana, tapi belum resmi. Saya, dapat bantuan dari teman dan tambah senang, kalau Persib juga mau bantu saya," ujarnya.

Keinginan Matsunaga mendapat sambutan positif dari manajer Persib Umuh Muchtar. Ia mengaku bangga dan siap untuk membantu proses naturalisasi Matsunaga.

"Tentu, sebisa mungkin akan kami bantu, kalau ada keinginan seperti itu dari pemainnya. Matsunaga, kalau mau naturalisasi akan kami usahakan," terangnya.

Melihat prasyarat pengajuan untuk menjadi WNI, beberapa klasifikasi sudah dimilikinya. Salah satunya, ia sudah fasih berbahasa Indonesia. Selain itu, ia juga sudah berada di Indonesia selama lebih dari lima tahun.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER