Melalui rilis keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, pemain yang juga anggota TNI tersebut diganjar sanksi larangan tampil bersama timnya di Liga 1 sebanyak tiga kali.
Bukan hanya sanksi larangan tampil, Manahati juga harus membayar denda sebesar Rp10 juta akibat tindakannya itu.
Lihat juga:Jalani Sanksi, Abduh Pilih Jaga Kebugaran |
"Putusan Sementara terhadap pemain PS TNI Saudara Manahati Lestusen dikenakan sanksi tiga kali larangan bermain pada kompetisi Liga 1 tahun 2017 dan denda Rp. 10.000.000 karena mencekik pemain PSM Makassar Saudara Marc Anthony Klok," demikian isi putusan Komdis terhadap Manahati yang dirilis PSSI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia langsung terjatuh dan dipaksa berdiri oleh Klok. Namun, Manahati bereaksi dengan mencekik leher penggawa asing Juku Eja itu hingga terkapar.
Sidang Komdis yang dipimpin langsung oleh Ketua Komdis Asep Edwin, lalu ada Wakil Ketua Umar Husin, dan para anggota yakni Yusuf Bachtiar, Dwi Irianto dan Eko Hendro Prasetyo, akhirnya memutuskan hukuman kepada Lestusen.
Manahati menjadi pemain kedua PS TNI yang dijatuhi sanksi akibat aksi tercela di lapangan. Sebelumnya, bek PS TNI Muhammad Abduh Lestaluhu juga harus menjalani sanksi larangan lima laga tampil membela timnya di Liga 1.
Pemain yang juga pernah membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2016 itu terbukti melakukan pemukulan terhadap striker Bhayangkara FC, Thiago Furtuoso. Pemain kelahiran Tulehu ini juga didenda Rp10 juta.