Gatot menegaskan hal tersebut setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) dan Peraturan Presiden terbaru untuk Asian Games yang bakal digelar di Indonesia tersebut.
Anggaran sebesar Rp500 miliar yang diperuntukan kepada INASGOC sudah bisa cair seiring dengan turunnya Peraturan Presiden (Perpres).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun Keppres Nomor 15 Tahun 2017 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 yangn baru terbit itu merupakan pengganti Keppres 12/2015 jo Keppres 22/2016 jo Keppres 7/2017. Keppres terbaru ini sekaligus menggugurkan tiga Keppres sebelumnya.
Gatot S Dewa Broto mengungkapkan Keppres terbaru ini lebih ringkas tetapi spesifik dibanding tiga Keppres sebelumnya.
"Sebagai contoh, tidak ada lagi lapisan penangung jawab. Jadi, langsung dari Pengarah ke Pelaksana supaya lebih efisien,"
"Lebih spesifik itu misalnya soal infrastruktur siapa yang bertanggung jawab, Panitia Pelaksana dan Prestasi siapa yang bertanggung jawab," jelas Gatot.
Gatot menjelaskan Keppres tersebut baru mengatur struktur panitia nasional Asian Games, belum sampai susunan lengkap panitia pelaksana Asian Games. Sedangkan Presiden INASGOC tetap dipegang Erick Thohir.
"Panitia Pelaksana itu merupakan turunan dari Panitia Nasional dan sedang digodok. Akan ada beberapa perampingan dan perubahan di dalamnya supaya lebih fokus pada masing-masing bidangnya serta lebih jelas soal tugas, hak dan kewajibannya," jelasnya.