Kasus penggelapan pajak dan kejahatan finansial lain yang dituduhkan kepadanya disebut terjadi antara 2011 hingga 2014. Total pajak yang digelapkan itu senilai 14,8 juta euro.
"Tertuduh mengambil keuntungan melalui struktur perusahaan yang didirikan pada 2010 untuk menghindari pajak penghasilan di Spanyol melalui hak pencitraannya dari otoritas pajak," demikian pernyataan dari pihak jaksa penuntut umum seperti dikutip dari AS.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa penuntut meyakini penyerang 32 tahun yang merupakan pesepak bola dengan bayaran tertinggi, menggelapkan pajak penghasilannya melalui dua perusahaan.
Perusahaan tersebut diyakininya bermarkas di British Virgin Islands dan Irlandia.
Messi divonis 21 bulan masa penjara dan denda 2,09 juta euro karena dinilai terbukti menggelapkan pajak. Namun, hukuman tersebut ditangguhkan karena sifat kejahatan yang dilakukannya bukan kejahatan kekerasan dan kurang dari dua tahun seperti dalam perundang-undangan di Spanyol.
Pemain 29 tahun itu dan ayahnya terbukti bersalah menggunakan perusahaan-perusahaan di Belize, Inggris, Swiss, dan Uruguay untuk menghindari pajak penghasilan senilai 4,16 juta euro dari hak pencitraannya pada 2007 hingga 2009.