Ronaldo bersiap menjalani pemeriksaan atas tuduhan kasus penggelapan pajak oleh kejaksaan Spanyol. Total nominal pengemplangan tersebut sebesar €14,7 juta (setara dengan Rp229 miliar kurs saat ini).
Penyerang bintang Real Madrid itu dituduh bersama-sama dengan sejumlah pihak menggelapkan pajak pada periode 2011 dan 2014.
Seperti dilansir Marca, jika pihak pengadilan merasa cukup bukti-bukti terhadap dugaan penggelapan pajak tersebut, Ronaldo bisa langsung berubah statusnya dari terperiksa menjadi terdakwa pada pengadilan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembelaan yang bakal diajukan pengacara Ronaldo, Carlos Osorio, dalam kasus itu adalah menyangkal keterkaitan kliennya dengan sejumlah perusahaan asing.
Berdasarkan otoritas keuangan setempat, Ronaldo secara tegas dianggap sadar dan sengaja menghindari pajak di Spanyol melalui tiga perusahaan.
Perusahan tersebut antara lain, Tollin, Arnel dan Adifore yang dilakukan di Kepulauan British Virgin.
Jika tuduhan formal telah dilengkapi pemberkasannya dan bukti-bukti dianggap cukup, majelis hakim bisa saja memutuskan untuk melakukan proses persidangan secara utuh.
Lihat juga:Raul: Pasar Tentukan Harga Mbappe |
Dalam kasus itu, Ronaldo bisa langsung divonis penjara dan diperkirakan selama tujuh tahun dengan kemungkinan pengurangan masa tahanan selama 21 bulan.