Satu pelaku pengeroyok Ricko yang berhasil ditangkap polisi adalah Wugi F. Rojak, pemuda 19 tahun asal Ciparay, Kabupaten Bandung.
Selain Wugi, polisi juga menangkap empat orang lainnya karena mengunggah foto-foto saat Ricko terkapar di Stadion GBLA dan disertai ujaran-ujaran kebencian. Keempat orang yang dijerat UU ITE tersebut adalah GRF, AK, EM dan SL.
“Ya, kami sudah tangkap. Ada lima yang ditangkap. Ditangkap secara bertahap dari wilayah yang berbeda-beda,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo kepada CNNIndonesia.com, Selasa (1/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ricko Andrean menjadi korban pengeroyokan Bobotoh lainnya di Stadion GBLA. (CNN Indonesia/Ahmad Bachrain) |
“Selanjutnya, kami masih mengejar empat pelaku pengeroyokan lainnya. Sudah masuk DPO (daftar pencarian orang),” ucap Hendro.
Lihat juga:Persib Butuh Predator Lini Depan |
Ricko meninggal di Rumah Sakit Santo Yusup, Bandung, Kamis (27/7), lima hari setelah menjadi korban pengeroyokan di Stadion GBLA. Ricko diketahui berusaha melindungi seorang The Jakmania yang ketahuan hadir di Stadion GBLA.
Ricko Andrean menjadi korban pengeroyokan Bobotoh lainnya di Stadion GBLA. (CNN Indonesia/Ahmad Bachrain)