Tigor membenarkan jika pihaknya membuat sebuah sistem untuk membantu klub memasukkan pemain yang akan tampil di pertandingan. Termasuk di dalamnya keterangan pemain yang terkena sanksi kartu dan mengeluarkan NLB.
“Kalau input kartu kuning atau merah itu langsung dari match commissioner. Sedangkan putusan Komdis (Komisi Disiplin) kami harus memasukkan sendiri data berdasarkan SK (surat keputusan) Komdis,” kata Tigor melalui sambungan telepon kepada CNNIndonesia.com, Rabu (8/11) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Operasional PT LIB, Tigor Shalomboboy (kanan) angkat bicara terkait sanksi Mitra Kukar. (CNN Indonesia/Titi Fajriyah) |
Selain itu, klub yang bersangkutan harus memastikan semua Pemain dan Ofisial tersebut terdaftar dan berhak untuk terlibat dalam pertandingan. Keberatan atau protes yang disampaikan setelah pertandingan berakhir akan diabaikan.
“Mitra Kukar ini juga agak belok-belok kasih keterangan. Pertama bilang tidak menerima putusan Komdis, lalu ditanya lagi jawabnya NLB tidak dikirim. Jadi yang benar yang mana?” sambungnya.
Mitra Kukar protes atas hukuman tersebut karena mereka mengatakan tidak menemukan nama Sissoko dalam daftar NLB tersebut sehingga menganggap pemainnya itu bisa dimainkan. Padahal, Sissoko tercatat mendapat hukuman larangan bermain dari Komdis PSSI. (bac)
Direktur Operasional PT LIB, Tigor Shalomboboy (kanan) angkat bicara terkait sanksi Mitra Kukar. (CNN Indonesia/Titi Fajriyah)