Bek Liverpool Terancam Lima Tahun Penjara

Ahmad Bachrain | CNN Indonesia
Senin, 01 Jan 2018 04:30 WIB
Bek Liverpool, Dejan Lovren, terancam hukuman pidana lima tahun penjara apabila terbukti membuat kesaksian palsu di pengadilan Kroasia.
Bek Liverpool, Dejan Lovren, terancam hukuman lima tahun penjara terkait kesaksian palsu di pengadilan Kroasia. (Reuters/Murad Sezer)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bek Liverpool Dejan Lovren terancam lima tahun penjara oleh pengadilan Kroasia. Hukuman tersebut bakal dijatuhkan terhadap Lovren jika ia terbukti bersalah menyampaikan kesaksian palsu di pengadilan.

Jaksa penuntut umum Kroasia menuding Lovren membuat kesaksian palsu terkait kasus korupsi mantan manajer klub Dinamo Zagreb, Zdravko Mamic.

Mamic terbukti bersalah karena penggelapan uang klub senilai €15,7 juta atau setara Rp254 miliar terkait transfer Lovren dari Zagreb ke Lyon pada 2010.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dari The Sun, Lovren dituding mengeluarkan kesaksian palsu di pengadilan Kroasia soal detail kepindahan dirinya dari Zagreb ke Lyon saat itu.
Dejan Lovren (kanan) diduga membuat kesaksian palsu di pengadilan Kroasia. (Dejan Lovren (kanan) diduga membuat kesaksian palsu di pengadilan Kroasia. (REUTERS/Phil Noble)
Pemain 28 tahun itu rencananya akan kembali menghadiri persidangan pekan depan untuk menjelaskan kembali kesaksiannya tersebut.

Berdasarkan undang-undang pidana pemain Timnas Kroasia itu, Lovren bisa dijatuhi sanksi pidana maksimal lima tahun penjara bila terbukti kesaksiannya itu merupakan kebohongan.

“Jaksa penuntut umum di Osijek sedang menyelidiki Dejan Lovren terkait dugaan kesaksian palsu di pengadilan,” demikian pernyataan juru bicara jaksa penuntut umum kepada The Sun.

Lovren sendiri merupakan salah satu bek andalan skuat asuhan Juergen Klopp. Ia sudah tampil selama 21 kali di seluruh kompetisi musim ini membela The Reds. (bac)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER