Tan dan Zulfadli dinyatakan bersalah serta melakukan pelanggaran kode etik karena terlibat dan berhubungan dengan judi, pertaruhan, dan hasil pertandingan yang tidak biasa. Tan dilarang terlibat dalam dunia bulu tangkis selama 15 tahun sedangkan Zulfadli harus menerima ganjaran selama 20 tahun.
Tak hanya mendapat sanksi larangan terlibat dalam bulutangkis untuk waktu yang lama, Tan dan Zulfadli juga mendapatkan denda. Tan didenda US$15 ribu (Rp209,1 juta) sedangkan Zulfadli dikenai denda US$25 ribu (Rp345,5 juta).
Dikutip dari The Star, di balik pengambilan keputusan tersebut, tiga anggota sidang menemukan bahwa Tan terlibat dalam 26 pelanggaran sedangkan Zulfadli melakukan 27 pelanggaran pada kode etik 2012 dan empat pelanggaran pada kode etik 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Prediksi AS Roma vs Liverpool |
Zulfadli merupakan pebulutangkis berprestasi saat dirinya masih ada di kategori junior. Zulfadli adalah juara dunia junior pada tahun 2011. Di babak final Kejuaraan Dunia Junior 2011, Zulfadli jadi juara usai mengalahkan Viktor Axelsen di babak final. Axelsen (bac)
