Jakarta, CNN Indonesia -- Bek Bayern Munchen Jerome Boateng menolak ketertarikan
Manchester United terhadapnya. Penolakan bek 29 tahun itu dilakukan oleh Boateng sendiri kepada manajer Man United melalui sambungan telepon.
Manchester United kembali kehilangan targetnya di bursa transfer musim panas ini, Jerome Boateng. Pemain timnas Jerman tersebut memilih bertahan di Stadion Allianz Arena dibanding pindah ke Old Trafford.
Boateng menjadi salah satu pemain bidikan Mourinho untuk mengatasi krisis lini belakang khususnya bek tengah Setan Merah. Penawaran Man United kepada Boateng kabarnya terjadi saat laga persahabatan dengan Munchen, 5 Agustus 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja menurut laporan media Jerman Bild dikutip dari
Mirror, Boateng menutup kemungkinan meninggalkan Die Bayern dengan menghubungi langsung Mourinho melalui sambungan telepon.
Menurut pemberitaan Bild, penolakan Boateng itu karena adanya intervensi dari pelatih baru Munchen Niko Kovac untuk bertahan. Pelatih asal Kroasia itu menyatakan masih ingin menggunakan tenaga Boateng di musim ini.
 Man United bisa fokus kepada Harry Maguire usai ditolak Jerome Boateng. (REUTERS/Carlos Garcia Rawlins) |
Kehilangan Boateng membuat The Reds Devils perlu fokus kepada daftar buruan lainnya, seperti Harry Maguire, Toby Alderweireld, dan Yerry Mina. Ketiga pemain tersebut masIh memiliki peluang 'dibajak' Man United sebelum bursa transfer musim panas Liga Primer Inggris tutup pada Kamis (9/8).
Kendati demikian, juara Liga Inggris 20 kali ini perlu merogoh kocek lebih dalam untuk mendatangkan Maguire. Leicester City diyakini tidak akan melepas bintang timnas Inggris di Piala Dunia 2018 itu dengan harga murah. Media-media Inggris menyebut Man United perlu memecahkan rekor transfer untuk pemain belakang agar bisa mendapatkan Maguire.
Sementara untuk memiliki Yerry Mina kans Manchester United cukup terbuka lebar. Pasalnya, Barcelona bersedia melepaskan Mina ke Old Trafford asalkan klub Manchester merah itu menyertakan gelandang Paul Pogba dalam klausul transfer tersebut.
(ptr)