Sanksi ini dijatuhkan buntut pengeroyokan oleh oknum Bobotoh yang menewaskan seorang suporter Persija, Haringga Sirla, pada laga yang berjalan pada 23 September di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, tersebut.
Panpel Persib juga didenda Rp100 juta serta wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun.
Keputusan Komdis itu tertuang dalam surat hasil sidang per tanggal 1 Oktober 2018, dan dijatuhkan berdasarkan investigasi Tim Pencari Fakta selama satu pekan terakhir.
Hukuman untuk Panpel ini melengkapi sanksi berat yang dijatuhkan pada Persib yaitu laga pertandingan usiran di luar Kalimantan dan tanpa penonton hingga akhir musim. Maung Bandung juga dijatuhkan sanksi laga kandang di Bandung tanpa penonton hingga paruh pertama Liga 1 musim depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Persib pun kemungkinan akan mengajukan banding terhadap sanksi tersebut.