Hal itu diungkapkan Tito ketika menjadi narasumber di acara Mata Najwa yang ditayangkan di Trans7, Rabu (19/12) malam. Tito meminta kerja sama dari para pelapor kasus pengaturan skor dan yang peduli terhadap sepak bola Indonesia untuk membantu pihak kepolisian membongkar kasus tersebut.
"Saya janji ada reward (hadiah) buat yang mau melaporkan beserta bukti adanya pengaturan skor," kata Tito.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satgas Pengaturan skor bentukan Kepolisian nantinya bakal melihat indikasi permasalahan yang terjadi melalui dua sisi. Indikasi pertama m, lanjut Tito, apakah masalah ini bersifat lokal yang hanya melibatkan orang per orang sehingga masuk dalam kategori kasus penipuan.
Kapolri akan bentuk Satgas khusus untuk memberantas pengaturan skor di sepak bola Indonesia. (Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra) |
Satgas bentukan Polri bakal mencoba melihat kasus pengaturan skor melalui kacamata undang-undang yang relevan dan sudah ada namun tidak pernah diterapkan sampai saat ini. Undang-undang yang dimaksud yakni UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap.
Lebih lanjut Tito menjelaskan, Satgas-nya bakal bekerja secara komprehensif dengan tim-tim yang bekerja sesuai bidangnya.
"Akan ada bagian lidik yang bertugas di lapangan mengoleksi informasi. Kita akan buka akses agar semua pihak yang memahami dan peduli bisa masuk ke akses itu entah melalui nomor [telepon] khusus atau saluran khusus dan kita jaga kerahasiaan pemberi informasi."
Kapolri akan bentuk Satgas khusus untuk memberantas pengaturan skor di sepak bola Indonesia. (Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)