Keputusan Komdis PSSI tersebut berkaitan dengan dugaan kasus pengaturan skor. Kesebelasan yang bermarkas di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, tersebut dinilai melakukan pengaturan skor dalam empat laga Liga 2 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas tindakan tersebut Komdis yang berpegang pada referensi kasus hukum sepak bola yang telah diakui AFC dan FIFA juga menindak Krisna dengan hukuman larangan terlibat dalam sepak bola seumur hidup.
Kemeriahan Liga 2 2018 dinodai pengaturan skor. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya) |
"Karena itu merujuk kepada pasal 72 jo.pasal 141 Kode Disiplin PSSI, PS Mojokerto Putra dihukum larangan ikut serta dalam kompetisi PSSI tahun 2019 yang dilaksanakan PSSI dan Krisna Adi Darma dilarang beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup," kata Ketua Komite Disiplin PSSI Asep Edwin di Jakarta dikutip dari situs resmi PSSI.
"Kita juga tengah menyiapkan tim Ad Hoc sinergi integritas. Komite ini dibentuk untuk tugas khusus dan dalam periode yang khusus. Awal Januari 2019, PSSI akan merencanakan pertemuan dengan Kepolisian RI yang juga mengundang FIFA untuk membicarakan langkah strategis," ucap Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria. (nva)
Kemeriahan Liga 2 2018 dinodai pengaturan skor. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)