Sebelumnya Bambang Suryo pernah divonis dengan hukuman serupa pada 2015 lalu. Hal tersebut dibenarkan Ketua Komdis PSSI Asep Edwin.
Bambang Suryo untuk kali kedua mendapat hukuman seumur hidup dari aktivitas sepak bola di Indonesia berdasarkan Salinan Keputusan Komdis PSSI yang diterima CNNIndonesia.com dengan nomor 024/L3/SK/KD-PSSI/XII/2018. Surat tersebut ditandatangani Asep di Jakarta pada 19 Desember 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, itu [surat] penguatan saja. Yang bersangkutan [sudah] kena hukuman seumur hidup pada 2015. Iya, penegasan. Karena dia kan melakukan lagi [pengaturan skor] dengan [klub PSN] Ngada. Hanya saja, harus lebih dimonitor lagi [pergerakan BS]," kata Asep kepada CNNIndonesia.com pada Rabu (26/12).
PSSI dua kali menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Bambang Suryo. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.) |
Bambang Suryo juga dianggap mangkir dari pemanggilan Sidang Komite Disiplin PSSI pada 19 Desember 2018 untuk memberikan keterangan terkait tindakan di atas.
"Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin PSSI tanpa alasan yang patut dan lebih memilih tampil pada acara Mata Najwa di malam harinya," demikian keterangan dari surat Komdis PSSI tersebut.
Lebih lanjut, Asep berharap hukuman itu menjadi efek jera bagi pelaku sepak bola Indonesia lainnya.
"Beberapa [pelaku pengaturan skor] sudah kena ya. Mudah-mudahan kompetisi mendatang bisa [lebih baik]. Publik ingin sepak bola bermartabat, sepak bola indah," ucap dia.
Sampai dengan saat ini CNNIndonesia.com masih berupaya menghubungi Bambang Suryo terkait putusan yang dikeluarkan Komdis PSSI di atas. (map/sry)
PSSI dua kali menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Bambang Suryo. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)