Johar ditangkap di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Kamis pagi saat tiba dari Solo. Johar kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jendral Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan segera menentukan status hukum Johar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang saya sampaikan saat rapat Exco tidak berubah, bahwa PSSI sangat menghargai atas upaya yang dilakukan oleh satgas pengaturan skor yang dibentuk oleh kepolisian," ucap Joko.
"Siapa yang ditangkap?. Saya belum tau sampai ke sana, nanti akan saya cek. Terima kasihlah kalian beritahu saya," ujar Edy kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut.
Joko Driyono belum bisa berkomunikasi dengan Johar Lin Eng. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama) |
Komdis PSSI
Nama Johar mulai tersandung kasus pengaturan skor setelah dituduh Bupati Banjarnegara Budhi Warsono dan manajer Persibara Banjaregara Lasmi Indrayani, meminta uang Rp500 juta untuk menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3 dalam program acara Mata Najwa di Trans7. Johar juga dituduh menjadi perantara pihak Persibara dengan mafia sepak bola berinisial Mr. P.
Joko mengatakan dugaan pengaturan skor yang dilakukan Johar juga sudah dibahas di Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Namun, pihak Komdis PSSI belum mengambil keputusan.
"Sebenarnya ini dari kasus Persibara Banjarnegara dan itu kelanjutannya sudah berjalan. Dan tentu fakta-fakta atau bukti-bukti lain yang nanti akan melengkapi ini semua dan direferensi dalam mengambil keputusan di Komisi Disiplin (Komdis)," ucap Joko.
"Kasus ini sudah masuk di Komisi Disiplin sejak awal, memang keputusan belum diambil. Dan banyak yang ditangani Komisi Disiplin," ujar Joko.
Lebih lanjut Joko mengaku belum bisa memastikan kemungkinan hasil investigasi kepolisian terhadap Johar bisa menjadi bahan Komdis PSSI dalam mengambil keputusan.
"Bisa jadi, saya tidak mau mendahului. Tapi yang kami lihat di pemberitaan, kepolisian itu fokus kepada pelaporan atas tindakan penipuan. Bahwa substansinya itu pengaturan skor atau apapun namanya, itu substansi atau objek yang disangkakan," ujar Joko.
Joko Driyono belum bisa berkomunikasi dengan Johar Lin Eng. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)