Kala itu, Iwan yang menjabat sebagai Ketua Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) disebut meminta uang sebesar Rp140 juta kepada manajer Perseba Super Bangkalan Imron Abdul Fattah agar ditunjuk menjadi tuan rumah babak 8 besar Piala Soeratin 2009.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Satgas Anti Mafia Bola Polri telah meningkatkan kasus dugaan suap yang menyeret nama Iwan dari penyelidikan ke penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karopenmas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo sudah meningkatkan status kasus dugaan suap Piala Soeratin 2009. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Lihat juga:Gattuso: Ronaldo Sekarang Mesin Gol Sempurna |
"Setelah Satgas dibentuk ternyata pelapor merasa tertipu, padahal untuk menjadi tuan rumah tidak perlu keluar uang tapi yang bersangkutan sudah keluar uang sesuai permintaan IB," kata jenderal bintang satu itu.
Selain itu, Dedi berkata, mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat juga berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor di laga PSS Sleman melawan Madura FC di Liga 2 2018.
"Laporan yang sudah naik sidik juga dengan pelapor Januar dan terlapor H terkait pengaturan skor di laga antara PSS Sleman vs Madura FC. H juga berpotensi menjadi tersangka," katanya.
Terkait dua kasus ini, Dedi menambahkan, Satgas Anti Mafia Bola Polri masih akan memeriksa sejumlah saksi terlebih dahulu, mengumpulkan barang bukti, hingga melakukan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka. (mts/ptr/bac)
Karopenmas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo sudah meningkatkan status kasus dugaan suap Piala Soeratin 2009. (CNN Indonesia/Safir Makki)