Joko ditetapkan menjadi tersangka perusakan dan pencurian barang bukti sejak Kamis (13/2). Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dari 15 tersangka terrsebut, enam berkas perkara sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pekerjaan Satgas Anti Mafia Bola dalam memberantas pengaturan skor di sepak bola Indonesia, lanjut Dedi, belum tuntas. Dedi mengatakan Satgas Anti Mafia Bola baru bisa menjelaskan alasan maraknya pengaturan skor di Indonesia setelah mendapatkan fakta-fakta hukum secara menyeluruh.
Joko Driyono akan diperiksa pekan depan. (ANTARA FOTO/Reno Esnir) |
"Kami tidak mau terburu-buru. Dan kami selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah pada seseorang," ucapnya melanjutkan.
Kabar terakhir Satgas Anti Mafia Bola akan memeriksa Joko sebagai tersangka di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) pukul 10.00 pada Senin (18/2).
"[Sebelum jadi tersangka], saudara J [Joko] sudah dimintai keterangan oleh Satgas Anti Mafia Bola, baik di Tipikor [Ombudsman RI], lalu di Polda Metro. Dimintai keterangan tentang Liga 2 dan 3," ujar Dedi.
Sebelumnya Satgas Anti Mafia Bola sudah menjadikan mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng dan mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto. (map/har)
Joko Driyono akan diperiksa pekan depan. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)