Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan transaksi keuangan milik Joko telah dipegang oleh penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila nanti memungkinkan, dikenakan Undang-Undang 8 Tahun 2010 tentang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), itu nanti juga menjadi sasaran dari Satgas untuk melakukan pendalaman," tuturnya.
Satgas Anti Mafia Bola memamerkan hasil penggeledahan apartemen Joko Driyono. (CNN Indonesia/Arby Rahmat Putratama) |
Lebih lanjut, Dedi menuturkan pada pemeriksaan terhadap Joko pada esok hari di Polda Metro Jaya, akan dilakukan untuk mengungkap perannya dalam kasus perusakan barang bukti.
"Tentunya selain untuk mengungkap peran JD, dalam hal ini sebagai aktor intelektual, yang menyuruh melakukan tiga orang tersangka, baik mengambil, kemudian merusak, dan, barang bukti ya, serta masuk tempat yang menjadi penguasaan dari penyidik, itu didalami terus," tuturnya. (dis/nva/ptr)
Satgas Anti Mafia Bola memamerkan hasil penggeledahan apartemen Joko Driyono. (CNN Indonesia/Arby Rahmat Putratama)