Hukuman dari FIFA diputuskan pada Jumat (22/2) waktu setempat setelah melewati investigasi yang panjang termasuk mengenai cara Chelsea mendaftarkan pemain di akademi mereka. Tercatat ada 29 pelanggaran yang dilakukan klub asal London tersebut terkait transfer pemain di bawah 18 tahun.
"Perlindungan anak di bawah umur adalah elemen kunci dalam keseluruhan kerangka kerja FIFA terkait dengan transfer pemain dan penegakan aturan yang efektif dan sangat penting, seperti yang juga dikonfirmasi pada berbagai kesempatan pengadilan arbitrase olahraga [CAS]," lanjut pernyataan tersebut.
Pelanggaran perekrutan pemain belia tersebut membuat Chelsea tidak bisa melakukan transfer pada musim mendatang, baik pada awal musim maupun tengah musim. Sementara Chelsea masih diperbolehkan melepas pemain.
Chelsea terancam tidak dapat mendatangkan pemain baru pada musim 2019/2020. (REUTERS/Matthew Childs) |
Salah satu klub pemilik gelar Liga Champions asal Inggris itu juga mendapat denda lebih dari £460 ribu atau Rp8,4 miliar. Selain itu Federasi Sepak Bola Inggris (FA) juga dikenakan denda £390 ribu yang lebih kurang setara dengan Rp7,1 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chelsea dapat mengajukan pertimbangan ulang terhadap putusan tersebut melalui Komite Banding FIFA. Selain itu FIFA juga memberi kesempatan 90 hari bagi Chelsea untuk mengubah status para pemain yang telah didatangkan The Blues secara ilegal. (nva/har)
Chelsea terancam tidak dapat mendatangkan pemain baru pada musim 2019/2020. (REUTERS/Matthew Childs)