"Sedang dipelajari secara komprehensif, analisis dulu, kalau misalnya dari laporan itu jadi alat bukti, bisa ditingkatkan ke penyidikan. Artinya sudah ada unsur pidana, alat buktinya sedang dikuatkan dulu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (1/3).
Menurut Dedi saat ini dugaan judi bola itu masih belum diketahui secara pasti terjadi di liga mana, apakah di Liga 1, Liga 2, atau di Liga 3.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Judi bola yang mana, menyangkut Liga 3 atau Liga 2 atau Liga 1?" ujarnya.
Ia menyebut bila dalam proses penyelidikan ditemukan ada fakta hukum baru untuk unsur pidana lain, maka pengusutan juga akan dilakukan, termasuk soal dugaan judi bola.
Satgas tengah mempelajari adanya dugaan judi online di pertandingan sepak bola Indonesia. (ANTARA FOTO/Yusran Uccang) |
Lebih dari itu, Dedi meyakini Satgas Anti Mafia Bola bisa membongkar kasus dugaan pengaturan skor hingga tuntas. Apalagi, satgas masih memiliki waktu kerja hingga empat bulan ke depan.
Diketahui, Satgas Anti Mafia Bola memiliki waktu kerja selama enam bulan, sejak dibentuk pada 21 Desember tahun lalu.
"Satgas masih punya waktu empat bulan ke depan, akan dimaksimalkan untuk betul-betul membongkar match fixing yang ada di liga," ucap Dedi.
Satgas Anti Mafia Bola masih punya waktu empat bulan untuk mengungkap kasus pengaturan skor. (CNN Indonesia/Arby Rahmat Putratama) |
Boyamin menyebut berkas tersebut berkaitan dengan judi online yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan pengaturan skor.
"Tadi juga saya memasukkan data dari yang saya dapatkan tentang judi online tiga materi gitu kan," kata Boyamin.
"Kedua, berkaitan dengan dua bank yang dipakai untuk memfasilitasi pembayaran judi online. Kami tidak nuduh banknya terlibat atau tidak, tapi paling enggak dipakai orang untuk judi online," tuturnya. (dis/jun)
Satgas tengah mempelajari adanya dugaan judi online di pertandingan sepak bola Indonesia. (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)
Satgas Anti Mafia Bola masih punya waktu empat bulan untuk mengungkap kasus pengaturan skor. (CNN Indonesia/Arby Rahmat Putratama)