Jokdri dinyatakan ditahan untuk proses penyidikan selanjutnya. Pemeriksaan itu dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendro pun menjelaskan perusakan barang bukti itu juga bertujuan agar keterkaitannya dengan kasus pengaturan skor yang sebelumnya telah ditangkap 6 tersangka tidak turut terungkap.
Ia juga menyatakan bahwa upaya perusakan barang bukti juga bertujuan agar pengungkapan dugaan pengaturan skor lainnya tidak dilakukan.
"Motif dia ada beberapa hal yang kita akan dalami terkait peran dia dalam pengaturan skor untuk kasus yang lain sehingga ada upaya dari dia untuk menghilangkan, memusnahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan," jelas dia.
Sementara, pertimbangan pihak satgas untuk tidak langsung menahan Jokdri adalah karena pihak kepolisian memeriksa dia sebagai saksi untuk mencari bukti yang dibutuhkan hingga hari ini.
Diketahui Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena tuduhan merusak barang bukti yang diduga terkait dengan kasus pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Februari lalu.
Jokdri diduga aktor intelektual yang memerintahkan tiga orang, yaitu Muhammad MM alias Dani, Mus Muliadi alias Mus dan Abdul Gofar untuk melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Bola.
Dia memerintahkan ketiganya masuk ke ruangan yang telah diberi garis polisi dan melakukan perusakan barang bukti serta mengambil laptop yang diduga penyidik terkait kasus dugaan pengaturan skor.
Sementara untuk kasus pengaturan skor, kepolisian menetapkan Hidayat (H), mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, sebagai tersangka.
Penetapan Hidayat ini akibat dugaan keterlibatannya dalam pengaturan skor pada pertandingan Madura FC versus PSS Sleman di kompetisi Liga 2 2018.
Dedi mengatakan peran Hidayat dalam pengaturan skor di laga antara Madura FC dan PSS Sleman ini cukup besar. Selain meminta PSS Sleman untuk dimenangkan dalam pertandingan, Dedi menyebut Hidayat juga berusaha menyuap Manajer Madura FC Januar Herwanto dengan uang sebesar Rp100 juta agar timnya membiarkan PSS Sleman menang.
Satgas Anti Mafia Bola pun telah menemukan proses pengiriman uang sejumlah Rp115 juta dari Vigit ke mantan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih. (ani/jal)